Bawaslu Kota Depok Sudah Petakan TPS-TPS Rawan Kecurangan

0
603

www.depoktren.com–Bawaslu Kota Depok sudah mengantisipasi dan memetakanTempat Pemilihan Suara (TPS) yang rawan kecurangan. Titik-titik rawan kecurangan itu didasarkan pada pantauan selama enam hari yakni pada 6-11 April 2019. TPS yang dinilai rawan kecurangan itu yakni salah satunya yang berdekatan dengan rumah calon legislatif (caleg) atau partai politik (parpol).

“Kami sudah lakukan pendataan, salah satu TPS rawan berada dekat dengan kediaman caleg dan parpol,” ujar Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini di Depok, Senin (15/4/2019).

Menurut Luli, TPS rawan yang ditemui yaitu adanya pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), serta TPS yang dekat dengan rumah sakit atau perguruan tinggi.

“Pemantauan ini kami lakukan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di kelurahan dengan menarik data dari setiap TPS dengan melibatkan pengawas tingkat TPS,” tuturnya.

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menuturkan, pihaknya telah memetakan pembentukan TPS berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, KPU menyatakan bahwa keberadaan seluruh TPS di Kota Depok aman dan akan berjalan kondusif dengan acuan keberadaan TPS yaitu berada radius 200 meter dari lokasi rumah caleg maupun parpol,” pungkas Nana. (Papi Ipul)

 603 total views

LEAVE A REPLY