Polsek Sawangan Tangkap Pengedar Sabu Saat Transaksi

0
513

www.depoktren.com–Polisi Satreskrim Polsek Sawangan menangkap pengedar sabu saat sedang transaksi di daerah Gunung Sindur, Kab.Bogor, Kamis (25/1/2018) pagi.

Polisi menyita barang bukti plastik bening berisi sabu hasil penggeledahan badan pelaku.

Kapolsek Sawangan Kompol Suwardji mengatakan pelaku ASB (26), warga Gunung Sindur, Kab.Bogor, diamankan lantaran kedapatan membawa paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok terbungkus plastik klip bening di saku celana pelaku.

“Ukuran paket hemat sabu seharga Rp.200 ribu disita petugas saat dipancing transaksi anggota yang menyamar di perempatan Pasar Prumpung, Gunung Sindur, Kab.Bogor. pelaku tidak melawan saat akan ditangkap,” ujar Suwardji.

Suwardji menuturkan sabu yang didapatkan pelaku berasal dari seseorang bernama GL di daerah Tangerang Selatan.

“Pelaku pernah kuliah sampai semester 3 di salah satu universitas swasta di Pamulang, karena tidak ada biaya akhirnya keluar. Setelah itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak Bekerja menjadi pengedar sabu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Undang-Undang Narkoba dengan ancaman diatas 10 tahun,” tegasnya. (Mastete)

 515 total views

LEAVE A REPLY