www.depoktren.com–Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok akan terus melakukan pendataan warga prasejahtera. Pendataan tersebut dilakukan untuk memutakhirkan basis data penerima program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Pendataan dilakukan agar bantuan dari pemerintah pusat tepat sasaran,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Depok, Devi Mayori di Balai Kota Deook, Rabu (16/1/2019).
Menurut Devi, Dinsos Depok telah menerjunkan kurang lebih 50 pensurvei di 63 kelurahan. Survei tersebut, dilakukan dua kali dalam setahun. “Para personel yang turun langsung ke masyarakat, melakukan pendataan warga prasejahtera yang memang benar-benar berhak menerima bantuan. Sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya.
Dia menjelaskan, selain pendataan Dinsos Depok juga terus mengawal para penerima Bantuan Sosial (Bansos). Dengan mengarahkan penerima Bansos agar dapat mandiri, sehingga dalam jangka panjang mereka terentaskan dari kemiskinan.
“Pemerintah ingin program pengentasan kemiskinan dapat terealisasi. Bantuan stimulan tersebut juga dapat tepat sasaran, dengan begitu ekonomi masyarakat dapat meningkat,” jelasnya.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok memberikan pagu anggaran kelurahan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk pelaksanaan tahun 2020 sebesar Rp 2,75 miliar. Angka tersebut nantinya akan mulai dikelola oleh kelurahan dan bukan lagi oleh kecamatan dan dinas terkait. (Papi Ipul)
480 total views