Satpol PP Tertibkan PKL dan Bongkar Bangunan Liar di Pasar Depok Jaya

0
1073

www.depoktren.com–Satpol PP Depok menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di belakang gedung Pasar Depok Jaya Jalan Mawar RW 4 Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, Depok, Rabu (19/9/2018).

‘Pedagang yang ditertibkan sebanyak 56 dan 15  bangunan liar dibongkar,” ujar Kabid Trabmastibum Panwal Satpol PP Depok Kusumo.

Dia menjelaskan, keberadaan pedagang kaki lima dan bangunan liar karena melanggar peraturan daerah(Perda) 12 Tahun 2012. 

“Mereka (pedagang) berjualam di pinggir jalan, kami tertibkan untuk bisa masuk ke dalam Pasar Depok Jaya,” terang Kusumo.

Selain itu ruko yang ada di jalan tersebut pun ikut ditertibkan atap depan karena mengangu arus jalan. 

“Atap PKL itu ada di atas saluran air, saluran air tidak boleh ditutup dengan atap, lalu di floor juga ga boleh, ini harus ditertibkan dan dibongkar. Sebetulnya, nanti kami akan koordinasi dengan PUPR. Atap tetap kami bongkar,” tuturnya. 

Para pedagang yang ditertibkan sudah diberikan peringatan satu, dua, dan tiga sebagai bentuk etika. 

Pedagang yang ditertibkan sudah dihimbau masuk ke dalam Pasar Depok Jaya untuk menempati kios-kios yang masih kosong. 

“Kita pendekatan persuasif. Alhamdulilah situasi kondusif, bisa dilihat bahwa kami melakukan dengan pola humanis, harmonis dan damai,” kata dia. 

Penertiban kali ini mengerahlan 50 anggota satpol PP, Kodim 0508,  Denpom, Polisi, kecamatan, dan kelurahan total semuanya ada 75 personil gabungan,” ungkap Kusumo.

Dia menambahkan, penertiban selanjutnya akan dilakukan di  Jalan Plenongan, Jalan Kendodong, Juanda. 

“Di  tempat tempat lain sudah kami agendakan, ada 100 titik lah yang kita agendakan,” tegas Kusumo. (Papi Ipul)

 1,073 total views

LEAVE A REPLY