Pembayaran SPJ Insentif Guru Honorer Langsung ke Sekolah

0
1584

www.depoktren.com–Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok berencana mengefisienkan proses pengajuan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) insentif guru honorer.

Salah satu upayanya, memangkas jalur birokrasi pencairan dari kecamatan menjadi per sekolah yang akan diterapkan di awal tahun 2019.

Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, sistem pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk insentif saat ini masih per kecamatan. Konsekuensinya, apabila ada keterlambatan pengumpulan SPJ di satu sekolah, akan menghambat pencairan ke sekolah lainnya.

“Kalau perubahan ini berjalan, pihak yang sudah mengajukan SPJ bisa langsung diproses, tidak perlu menunggu sekolah yang belum melaporkan. Diharapkan nanti tidak ada lagi keterlambatan pembayaran insentif, hanya karena ada satu sekolah yang belum mengirim laporan,” ujar Thamrin, Jumat (10/8/2018).

Thamrin mengatakan, masing-masing bendahara sekolah, atas sepengetahuan kepala sekolahnya, bisa langsung mengajukan anggaran keuangan di bagian dinas. Saat itu juga, imbuhnya, pengajuan akan langsung diproses oleh Disdik.

Dia mengimbau, kepada para bendahara sekolah, untuk segera menyiapkan berkas SPJ begitu insentif dibayarkan. Lengkap dengan bukti pembayarannya (kuitansi) sesuai dengan jumlah guru honorer yang ada di sekolah tersebut.

“Dengan demikian, datanya bisa langsung diinput ke dalam sistem keuangan di Badan Keuangan Daerah (BKD) yang sudah tersambung dengan database di Disdik” pungkasnya. (Aris)

 1,587 total views

LEAVE A REPLY