Masukan Bapemperda Terhadap 3 Raperda ke DPRD Depok

0
750

www.depoktren.com–Adapun yang menjadi catatan dan bahan masukan oleh Bapemperda DPRD Kota Depok terhadap 3 (tiga) Raperda tersebut adalah : untuk Raperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, diharapkan ke depan setelah Rareperda ini di undangkan, maka segera dibuatkan Peraturan Walikotanya, yang bertujuan untuk memperjelas implemitasinya kepada masyarakat sehingga pemahamannya terhadap koperasi menjadi lebih jelas dan masyarakat Kota Depok tertarik untuk masuk menjadi anggota koperasi.

Demikian juga dengan Raperda tentang Pencabutan Perda tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan,Raperda ini harus segera ditetapkan menjadi Perda karena telah terbit Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 500/3231/SJ tanggal 19 Juli 2017 yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota diminta untuk segera melakukan pencabutan terhadap Perda yang terkait dengan Izin Gangguan dan pungutan Retribusi Izin Gangguan sejak Surat Edaran Mendagri tersebut ditetapkan.

Pemerintah Daerah tidak lagi melakukan Pungutan Retribusi Izin Gangguan karenan menghambat iklim investasi di daerah. Walikota Depok juga telah menerbitkan Instruksi Nomor : 1 Tahun 2018 tentang pengertian Retribusi
dan Pelayanan Izin Gangguan.

Sebelum sambutan yang disampaikan Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna S.Kom,maka telah didahului dengan pembacaan Keputusan DPRD Kota Depok tentang Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Rancangan KUA&PPAS APBD Kota Depok TA.2019.

Selanjutnya, Persetujuan DPRD Kota Depok tentang Perubahan atas Keputusan DPRD Kota Depok Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah(Propemperda) Tahun 2018 serta Draft Nota Kesepakatan KUA&PPAS APBD Kota Depok TA.2019 antara Pemerintah Kota Depok dengan DPRD Kota Depok oleh Sekretaris DPRD Kota Depok Drs.Zamrowi,M.Si, Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo,S.Sos.

Pada akhir Rapat Paripurna tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapemperda, Badan Anggaran Kota Depok,TAPD dan semua perangkat Daerah yang bersama-sana telah bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Depok. (Aris/Rus)

 751 total views

LEAVE A REPLY