DPRD Depok Dukung Penerapan e-Government

0
471

www.depoktren.com–DPRD Depok mendukung penuh penerapan sistem pemerintahan berbasis eletronik (e-Government). “DPRD Depok berharap dengan penerapan sistem e-Government tersebut, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat di Kota Depok,” ujar Anggota DPRD Kota Depok, Qurtifa Wijaya, Kamis (15/3/2018).

Misalnya, lanjut Qurtifa yang dilakukan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok yang mulai memanfaatkan teknologi tanda tangan digital  untuk mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. “Karena itu dalam proses menyetujui dokumen perizinan akan menggunakan tanda tangan elektronik,” terangnya.

Menurut Qurtifa, dengan sistem e-Government, segala pelayanan publik akan lebih mudah. Masyarakat pun tak harus datang ke kantor dinas untuk mengurus keperluan mereka.

“Masyarakat bisa menggunakan komputer atau smartphone untuk mengurus perizinan. Warga dapat mengisi formulir dan melampirkan berkas persyaratan tanpa harus ke kantor DPMPTSP Kota Depok,” tuturnya.

Tak hanya kemudahan bagi warga, lanjut dia, pimpinan di Perangkat Daerah (PD) juga dapat melakukan tanda tangan digital tanpa batasan tempat dan waktu. Karena itu, dirinya menilai penerapan sertifikat dan tanda tangan digital sangat cocok sesuai kebutuhan masyarakat.

“Saat ini masyarakat menginginkan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan publik seperti perizinan. Keinginan itu sesuai dengan tekad Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mewujudkan Depok menjadi Smart City,” pungkas Qurtifa (Aris/Rus)

 470 total views

LEAVE A REPLY