Polsek Beji Sita Miras dan Ribuan Petasan

0
832

www.depoktren.com–Dalam rangka operasi Cipta Kondusif dan Operasi Bahan Peledak (Handak) dibulan suci Ramadhan, anggota Reskrim Polsek Beji menyita ratusan botol minuman keras dan ribuan petasan.

“Kita menyita sekitar 100 botol minuman keras dan oplosan lalu 1.100 berbagai jenis petasan yang dilarang dijual. Barang bukti itu didapatkan petugas dari pedagang di warung jamu Jalan Tanah Baru, pedagang asongan dan usaha rumahan,” ujar Kapolsek Beji. Kompol Bambang, Jumat (9/6/2017).

Bambang mengutarakan, berkat ada laporan informasi masyarakat anggota dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sutiyasno langsung melakukan operasi di sejumlah tempat diduga menjual miras dan petasan.

“Untuk miras kita sita dari warung jamu milik Uda di Jalan Tanah Baru, disita sekitar 100 botol miras anggur, mansion, dan oplosan jenis GG dikemas dalam kantong plastik ukuran setengah liter,” terangnya.

Sedangkan petasan, lanjut Bambang didapatkan awal dari tangan pedagang asongan depan SDN Beji 6 di Jalan Jawa, petugas menyita ratusan petasan berbagai jenis.

“Dari pengakuan pedagang asongan, itu petugas mendatangi toko mainan milik AHB,40, di Jalan Baru Plenongan, Ratu Jaya Pancoran Mas, petugas menyita hampir 1.000 petasan jenis berdaya ledak rendah yang dilarang diperjualbelikan bebas,” ungkapnya.

“Beberapa para pelaku berani berbuat kriminalitas adalah salah satunya dari pengaruh minuman keras. Selain itu gangguan kamtibmas tawuran salah satu pemicu saling melempar petasan,” jelas Bambang.

Rata- rata petasan yang dijual pedagang beromset jutaan rupiah. “Satu petasan dijual paling murah Rp. 8.000, perpack Rp. 100 ribu, diperkirakan barang bukti yang kita sita mencapai 1.100 petasan berbagai jenis beromset mencapai jutaan rupiah,” tutur Bambang.

“Untuk pedagang hanya kita data dan dibina serta membuat surat pernyataan tidak berbuat mengulangi perbuatan yang sama. Sedangkan 100 botol miras dan oplosan serta 1.100 petasan berbagai jenis disita sebagai barang bukti,” tegas Bambang. (Sur)

 864 total views

LEAVE A REPLY