6 WNA Terjaring Razia Timpora Imigrasi Depok

0
731

www.depoktren.com–Sebagai ujung tombak pengawasan orang asing, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang dipimpin Imigrasi Depok melakukan penertiban keberadaan orang asing di Kota Depok tanpa memiliki dokumen keimigrasian.

Dari hasil operasi penertiban Warga Negara Asing (WNA) diamankan 6 orang WNA tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian di Apartemen Margonda Residence, Depok, Rabu (24/5/2017) malam.

“Hasil operasi Timpora, sebanyak 6 WNA telah kita amankan karena tak memiliki dokumen keimigrasian dan menyalahi ijin tinggal,” ujar Kepala kantor imigrasi kelas II Depok, Dadan Gunawan.

Keenam WNA tersebut yakni 1 orang WNA asal India, 1 orang WNA asal Prancis, 2 orang WNA asal Korea Selatan, 1 orang WNA asal Jepang dan 1 orang WNA asal Afganistan. “Keenam WNA tersebut akan dilakukan pendetensian dan di data untuk selanjutnya diambil tindakan,” tegas Dadan. (Papi Ipul)

 812 total views

LEAVE A REPLY