Pasar Takjil yang Bikin Macet akan Ditindak, Jalan Margonda Harus Steril

0
578

www.depoktren.com–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menindak tegas para pedagang takjil (penjula makanan berbuka puasa) dan pasar tumpah yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Pemkot Depok No 14 Tahun 2001 tentang Ketertiban Umum.

”Kami akan menindak para pedagang yang mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalau lintas. Kami minta para pedagang untuk mencari tempat lain atau bergeser jangan menganggu kepentingan orang lain, terutama kelancaran lalu lintas yang berakibat terjadinya kemacetan. Untuk Jalan Margonda harus steril dari aktivitas pedagang,” ujar Kepala Satpol PP Pemkot Depok, Nina Suzana di Balaikota Depok, Rabu (8/6).

Menurut Nina, selama bulan suci Ramadhan, pihaknya mentolerir para pedagang yang berjualan di luar kios-kios pasar atau di depan pasar yang biasanya disebut pasar tumpah yang merupakan pasar musiman, yakni pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya yang kebanyakan menjual makanan dan minuman untuk berbuka puasa (takjil) di badan jalan. Biasanya pasar tumpah timbul karena jumlah pedagang meningkat pada bulan Ramadhan.

”Karena kekurangan tempat berjualan, mereka akhirnya menggelar dagangan di jalanan. Tapi, pedagang yang berjualan merupakan pedagang musiman yang kebanyakan menjual makanan dan minuman untuk berbuka puasa (takjil). Selama tidak menganggu ketertiban lalu lintas dan menyebabkan kemacetan, silahkan saja berdagang, karena keberadaan pedagang-pedagang ini cukup membantu kebutuhan masyarakat selama Ramadhan,” tuturnya.

Tapi, lanjut dia, pihaknya akan mengantisipasi keberadaan pasar tumpah agar tidak menganggu kelancaran lalu lintas dengan ikut mengatur lalu lintas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Depok dan Polisi Lalu Lintas Polresta Depok. ”Kami juga akan melakukan patroli sore di 11 Kecamatan, khususnya di pasar tumpah ,” terang Nina.

Diutarakan Nina, pihaknya juga akan bekerjasama dengan pihak Kantor Kelurahan dan Kantor Kecamatan untuk membuat aturan main dengan para pedagang. ”Intinya aturan itu harus menjaga ketertiban umum dan tidak menganggu kelancaran lalu lintas. Untuk posisi pasar tumpah yang sudah baik, kami juga mengingatkan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya. (illa)

 760 total views

LEAVE A REPLY