Berikut Penjelasan Wali Kota Bogor Soal Larangan Pelat B Masuk Kota Bogor

0
830

bima arya sugiartodepoktren.com-Berikut ini penjelasan Wali Kota Bogor Arya Bima lewat akun Twitter resminya, @BimaAryaS, Rabu (17/9). Arya Bima membantah kabar tersebut dan menyatakan, “Bukan pelat B dilarang masuk Bogor, tapi ke depan transportasi publik dibenahi agar nyaman bagi tamu kota.”

Arya Bima lalu berkicau, warga Bogor bangga kalau warga Ibu Kota senang ke Kota Petir. “Kita terus tata agar angkot, lalin dibenahi. Nyaman untuk semua. Sekali lagi, tidak benar akan ada kebijakan satu hari tanpa pelat B. Yang benar, Bogor akan tata transportasi publik supaya nyaman,” ucap wali kota berusia 41 tahun yang merupakan Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sebelumnya dikabarkan Pemerintah Kota Bogor akan melarang kendaraan berpelat B asal Jakarta masuk ke kota itu saban akhir pekan. Kebijakan itu dibuat pemkot untuk mengatasi kemacetan di Kota Hujan tersebut.

Kebijakan Satu Hari Tanpa Kendaraan Plat B (Jakarta) itu sedang dikaji Tim Percepatan Penanggulangan Prioritas Pembangunan (TP4) yang dibentuk Wali Kota Bogor Bima Arya. Jika disetujui, seluruh kendaraan berpelat B bakal dilarang wara-wiri di Bogor setiap akhir pekan. Tapi, sebelum kebijakan itu diberlakukan Pemkot Bogor bakal membenahi angkutan massal. Kebijakan ini bakal mulai berlaku pada 2015. (ardian)

 1,303 total views

LEAVE A REPLY