Kaca Angkot Depok Harus Transparan

0
569
Pelepasan kaca film angkot di Depok. Foto: humasdepok
Pelepasan kaca film angkot di Depok. Foto: humasdepok
Pelepasan kaca film angkot di Depok. Foto: humasdepok
depoktren.com – Selasa (26/11) pagi, Wakil Walikota Depok H M Idris Abdul Shomad bertandang ke Terminal Depok dengan didampingi oleh Plt. Kadis Perhubungan, Nasrun AZ. Tujuan kedatangan Wakil Walikota adalah untuk melakukan penertiban terhadap angkutan kota di wilayah Depok terkait banyaknya angkutan kota yang berkaca gelap. Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota juga sempat berbincang dengan beberapa supir angkot, salah satunya Supriatna pengemudi D09 jurusan terminal depok-kampung sawah.
“Penertiban angkot hari ini dilakukan secara integral. Dalam artian dari sisi pemakaian seragam dan kaca-kaca yang tertutp dengan suatu media, sehingga angkot terlihat kurang transparan hingga gelap. Angkot yang kurang transparan/gelap sering menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidakamanan bagi penumpang. Untuk itu, kami adakan penertiban supaya angkot-angkot di kota Depok transparan” jelas Wakil kota Depok.
Penertiban ini dilakukan karena termasuk dalam UU Dinas Perhubungan dan Trasnportasi, yaitu tidak boleh ada suatu medai yang menutupi kaca angkutan umum. “Kami himbau kepada penumpang juga ikut mengingatkan pengemudi. Ingatkan mereka untuk memakai seragam sehingga penumpang mengetahui kalo mereka benar-benar legal. Ingatkan juga bahwa kaca-kaca didalam angkot harus terbuka” himbau Wakil Walikota.
Kami juga menghimbau kepada pengemudi angkot untuk tidak memasang iklan apapun untuk menutupi kaca angkotanya, baik iklan rokok, makanan, maupun iklan para caleg. “Tidak ada dan tidak boleh ada alat apapun yang menutup kaca. Untuk saat ini, kami hanya memberikan peringatan. Bila 2-3 kali telah diperangati namun masih begitu, maka akan dikenakan sanksi” tegas Wakil Walikota.
Senada, Nasrun juga mengatakan bahwa dalam penertiban hari ini, yang melanggar aturan akan dicatat nomer polisinya dan bila 2-3 kali mereka tetap masih melanggar, maka akan kami berikan sanksi, berupa pencabutan ijin trayek.  Dalam penertiban, Wakil Walikota dan jajaran juga sempat mencabut/mensobek kaca film yang menutupi kaca angkot. Diakhri penertiban, Wakil Walikota juga kembali mengingatkan para pengemudi untuk selalu menggunakan baju seragam yang telah diberikan. (olas/humasdepok)

 1,053 total views

LEAVE A REPLY